- Daftar NRG Se Indonesia Tahun 2015 - Dengan di terbitkanya surat keputusan ini bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik dan namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini, maka mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi guru dan sudah terhitung sejak tanggal 2 Januari 2016. Sesuai dengan perundang-undangan yang ada.Sekali lagi admin mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini. Semoga dengan adanya Program Sertifikasi ini, akan membawa kemajuan Madrasah di Indonesia.Jika Bapak atau ibu guru menginginkan file tersebut silahkan Download melalaui tautan di bawah iniLampiran Seluruh Indonesia, bagi provinsi yang belum akan di informasikan menyusul
- Provinsi Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Bangka Belitung
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Kalimantan Barat
- DI Yogyakarta
- Jawa Barat 1
- Jawa Barat 2
- Jawa Barat 3
- Jawa Tengah 1
- Jawa Tengah 2
- Jawa Tengah 3
- Bali
- Jawa Timur 1
- Jawa Timur 2
- Jawa Timur 3
- NTB
- NTT
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Papua
- Papua Barat