Sebelum masuk ke topik, perlu diketahui bahwa persoalan ini bukan prinsip agama yang berdampak pada status keimanan seseorang. Jadi ketika terjadi perbedaan pendapat, maka tentu itu bukanlah sebuah hal yang membawa keimanan atau kekufuran seseorang akibat pendapat yang dipegangnya. Begitu juga akibat persoalan ini, tidak sepantasnya seseorang berbantah-bantahan dengan berlebihan bahkan menjadikan tali silaturahim terputus.
Pokok Permasalahan
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bahwa seseorang telah bertanya kepada Rasulullah saw, ”Wahai Rasulullah dimanakah ayahku? Beliau saw menjawab, ’di Neraka.’ Ketika orang itu berlalu, maka (Rasul) memanggilnya dan mengatakan, ’Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim)
Di dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohon ampun buat ibuku. Maka Dia tidak mengizinkanku dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya maka dia mengizinkanku.”
Syeikh Athiyah Saqar mengatakan bahwa para ulama telah membicarakan tentang kedua orang tua Nabi saw dan mereka berdua telah meninggal sebelum diutusnya Nabi saw menjadi seorang Rasul saw. Sekelompok ulama mengatakan bahwa mereka berdua selamat (dari neraka) seperti halnya orang-orang ahli fatrah–orang-orang yang hidup setelah masa nabi Isa as hingga diutusnya Nabi Muhammad saw, pen—sebagaimana firman-Nya:
Artinya : “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra : 15)
Sementara para ulama yang lain mengatakan bahwa mereka berdua bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah di atas yang dikuatkan oleh firman Allah swt ;
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. Al Isra : 113)
Lembaga Fatwa Mesir Bereaksi Keras
Salah satu lembaga yang bereaksi keras terhadap pendapat yang menyatakan bahwa kedua orang tua nabi itu kufur adalah lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta. Merurut lembaga ini, pernyataan bahwa kedua orang tua Rasul termasuk kufur dan akan menghuni neraka merupakan bentuk arogansi dan ketidaksopanan.
Salah satu lembaga yang bereaksi keras terhadap pendapat yang menyatakan bahwa kedua orang tua nabi itu kufur adalah lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta. Merurut lembaga ini, pernyataan bahwa kedua orang tua Rasul termasuk kufur dan akan menghuni neraka merupakan bentuk arogansi dan ketidaksopanan.
Lembaga yang berpusat di Mesir ini menyatakan bahwa kedua orang Rasul akan selamat dan bukan termasuk penghuni neraka. Pendapat ini menjadi kesepakatan mayoritas ulama. Tak sedikit ulama yang secara khusus menulis risalah sederhana untuk menjawab kegamangan menyikapi topik ini.
SELENGKAPNYA
